Pages

Monday, 14 January 2013

Refleksi Hijrah : Menyongsong Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah


                Keputusan Umar bin al-Khaththab yang menjadikan tahun hijrah Nabi dan para sahabat dari Makkah ke Madinah sebagai awal penanggalan tahun hijriyah dan kemudian disepakati oleh para sahabat, tentu memiliki makna besar. Pasalnya, dengan hijrah itulah berdiri daulah Islam dan terbentuk masyarakat Islam di Madinah. Karena itu makna hijrah inilah yang harus direnungkan dan direfleksikan ke tatanan riil saat ini.
Jahiliyah Modern
                Kondisi masyarakat modern saat ini jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat jahiliyah pra hijrah tampak banyak kemiripan , dan bahkan dalam beberapa hal justru lebih buruk. Ciri utama masyarakat jahiliyah dahulu adalah kehidupan diatur dengan aturan dan sistem jahiliyah, yaitu aturan dan sistem buatan manusia sendiri. Pada masyarakat Quraisy, aturan dan sistem kemasyarakatan dibuat oleh para pemuka kabilah. Hal itu mereka rumuskan melalu pertemuan para pembesar dan tetua kabilah di Dar an-Nadwah. Kondisi yang sama persis juga berlangsung saat ini. Kehidupan diatur dengan aturan dan sistem buatan manusia yang dibuat oleh para wakil yang berkumpul di gedung parlemen.
               
Dalam aspek ekonomi, riba, manipulasi, kecurangan dalam timbangan dan takaran, penimbunan, eksploitasi oleh pihak ekonomi kuat terhadap ekonomi lemah, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, dsb, kental mewarnai kehidupan ekonomi masyarakat jahiliyah. Hal yang sama juga mewarnai kehidupan ekonomi modern saat ini. Bahkan saat ini riba justru menjadi pilar sistem ekonomi dan negara menjadi salah satu pelaku utamanya.
                Pada aspek sosial, masyarakat jahiliyah pra hijrah identik dengan kebrobokan moral yang luar biasa. Mabuk, pelacuran dan kekejaman menyeruak dimana-mana. Anak-anak perempuan yang baru lahir pun dibunuh. Kondisi itu juga terjadi saat ini bahkan lebih buruk. Perzinaan difasilitasi dengan lokalisasi. Jika dahulu anak perempuan yang dibunuh, sekarang banyak anak tanpa pandang laki-laki atau perempuan dibunuh bahkan sebelum lahir. Lihat saja data menunjukan lebih dari dua juta aborsi terjadi setiap tahunnya di negeri ini.
                Dalam aspek politik dan konstelasi internasional, bangsa Arab jahiliyah pra hijrah bukanlah bangsa yang istimewa. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, sama  sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan. Begitu pula saat ini. Negeri-negeri kaum muslim, termasuk negeri ini, juga tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai objek penjajahan. Kekayaan di negeri kita dijadikan jarahan oleh negara-negara penjajah dan para kapitalis. Jutaan kilometer persegi perairan dan jutaan hektar daratan negeri ini sudah dikapling-kapling untuk perusahaan-perusahaan yang kebanyakan asing. Sampai-sampai dalam eksploitasi migas, hampir sulit sekali menemukan bendera sendiri.
                Karena itu tepat jika kondisi kehidupan saat ini disebut jahiliyah modern. Maju secara sains dan teknologi, namun aturan dan sistemnya tetap aturan dan sistem jahiliyah, aturan dan sistem buatan manusia, yang menentukan format, corak dan kondisi kehidupan masyarakat.
Sebab Utama: Kapitalisme, Demokrasi dan Pengaruh Asing
                Kondisi Jahiliyah modern saat ini pada dasarnya kembali kepada tiga sebab utama, yaitu ideologi kapitalisme, demokrasi dan pengaruh asing. Ideologi kapitalisme berlandaskan akidah pemisahan agama dari kehidupan dan negara. Agama dibatasi tidak lebih pada batas-batas tembok masjid. Akidah ini mengharuskan penyerahan pengaturan berbagai interaksi kehidupan kepada manusia.
                Pelaksanaannya dilakukan melalui sistem demokrasi. Inti demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Artinya, rakyatlah yang berhak membuat dan menetapkan aturan, hukum dan sistem. Tidak ada demokrasi tanpa kedaulatan rakyat. Karena tidak mungkin semua rakyat berkumpul setiap kali membuat aturan, maka dicetuskanlah konsep perwakilan.  Rakyat memilih wakil untuk mewakili mereka membuat dan menetapkan hukum. Pada akhirnya, pembuatan dan penetapan hukum sjatinya berada di tangan para wakil itu. Dengan begitu demokrasi menjadi pintu sekaligus mekanisme masuk dan lahinya aturan dan sistem jahiliyah.Akibat aturan dan sistem jahiliyah itulah segala kebrobokan, keburukan, kerendahan dan masalah jahiliyah modern saat ini adalah sistem demokrasi itu sendiri. Sistem demokkrasi itulah yang menjadi sebab segala bentuk kebrobokan, keburukan, problem dan penderitaan yang dialami dan menimpa masyarakat modern saat ini.
Sementara pengaruh asing, negeri-negeri kaum muslimin sejak lepas dari penjajahan fisik, pengaruh asing masih tetap dipertahankan dan dijadikan sandaran. Bahkan eksistensi dan keberlangsungan para penguasa banyak bergantung kepada pengaruh asing itu.  Dengan pengeruh asing itulah, aturan dan sistem penjajah dipaksakan dan dipertahankan.
Hal itu membuat orang-orang kafir mempunyai jalan untuk menguasai kaum muslimin. Orang-orang kafir barat memperalat negeri kaum muslimin termasuk negeri ini demi kepentingan-kepentingan mereka. Mereka merampas kekayaan alam kita dengan transaksi-transaksi ilusif, dan merampok migas kita dengan perjanjian-perjanjian yang tidak fair dan manipulatif. Jadilah orang-orang kafir itu bisa meracuni akal-akal kitadenga tsaqafah dan kultur mereka, merusak kehidupan kita dengan peradaban mereka dan membuat keamanan kita tergadai pada pengaruh mereka dan lebih dari itu mereka merampas kehendak kita. Melalui pengaruh itulah, penjajah asing memaksakan sistem demokrasi kepada kita. Dan melalui sistem demokrasi sendiri, penjajah asing terus memaksakan dan mempertahankan pengaruhnya atas kita agar makin menancap ke dalam. Banyaknya UU dan aturan yang dipaksakan, didiktekkan, dirumuskan, dan diarahkan oleh asing melalui bank dunia, ADB, IMF, USAID, berbagai lembaga dan oleh negara asing adalah buktinya.
Perubahan Besar Sebuah Keharusan
                Di tengah kungkungan kehidupan jahiliyah modern inilah penting bagi kita merefleksikan makna hijrah pada tatanan riil. Dalam hal itu, perjuangan merealisasikan hijrah seperti yang dilakukan Nabi saw dan para sahabat untuk saat ini tentu sangat relevan, bahkan merupakan keniscayaan. Sebab hal itu memungkinkan kaum muslilin untuk : meninggalkan kekufurandan dominasi kaum kafir menuju iman dan kekuasaan Islam; meninggalkan darul kufur menuju darul Islam; meninggalkan sistem jahiliyah menuju ideologi dan sistem syariah; meninggalkan kekalahan menuju kemenangan dan kemuliaan Islam; dan merubah penindasan menjadi tebaran kerahmatan.
                Untuk itu mutlak harus dilakukan perubahan. Perubahan itu tidak datang begitu saja. Akan tetapi perubahan harus kita usahakan. Sebab firman Allah SWT dalam Quran Surat ar-Ra’du : 11 yang artinya : Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
                Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan : “Allah dalam ayat ini memberitahukan bahwa Dia tidak akan mengubah suatu kaum sehingga terjadi perubahan dari mereka sendiri, baik dari mereka atau dari orang yang mengatur/mengurusi mereka atau sebagian mereka dengan sebab tertentu.”
                Perubahan yang harus diwujudkan itu bukan sembarang perubahan, tetapi haruslah perubahan yang besar. Yaitu perubahan besar untuk merubah kejahiliyahan modern ini menjadi kehidupan yang Islami dan Allah ridhai. Perubahan besar dari akidah sekulerisme menjadi akidah tauhid; dari ideologi kapitalisme menjadi ideologi Islam; dari demokrasi dengan kedaulatan rakyatnya menjadi Islam dengan kedaulatan syara’; dan perubahan besar dari aturan dan sistem jahiliyah buatan manusia menjadi aturan, hukum dan sistem Islam dengan syariahnya yang sumbernya wahyu yang diturunkan dari sisi Allah Sang Pencipta dan Maha bijaksana.
Allah SWT berfirman dalam surat al-maidah : 50 yang artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?
Menyongsong Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah
                Perubahan besar itu hanay bisa direalisasikan dengan mencampakkan sekulerisme kapitalisme berikut sistem ekonominya dan sistem demokrasinya. Dan selanjutnya menggantinya dengan akidah Islam dengan hukum-hukum syariahyang diterapkan secara total dan menyeluruh dalam sistem Islam yaitu al-Khilafah ar-Rasyidah.
Saat ini, dunia Islam tengah dan terus memproses perubahan. Masing-masing berlomba untuk merealisasikan perubahan besar yang diridhai Allah SWT itu. Karena itu, kita yang ada di negeri ini tentu saja tidak boleh tertinggal dalam perlombaan merealisaskan perubahan besar dari sistem jahiliyah kapitalisme demokrasi menuju penerapan syariah Islam dalam bingkai al-Khilafah al-Rasyidah ini.
Masing-masing dari kita wajib ambil bagian dalam proses dan perjuangan merealisasikan perubahan besar dunia menuju Khilafah Rasyidah ini. Selain untuk merefleksikan makna hijrah pada tataran praktis, hal itu juga menjadi manifestasi dan pembuktian atas kebenaran keimanan kita.
Dalam surat al-Anfal : 24 yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu.
Wallahu a’alam bi ash-ashawab  J

No comments:

Post a Comment