Keputusan
Umar bin al-Khaththab yang menjadikan tahun hijrah Nabi dan para sahabat dari
Makkah ke Madinah sebagai awal penanggalan tahun hijriyah dan kemudian
disepakati oleh para sahabat, tentu memiliki makna besar. Pasalnya, dengan
hijrah itulah berdiri daulah Islam dan terbentuk masyarakat Islam di Madinah.
Karena itu makna hijrah inilah yang harus direnungkan dan direfleksikan ke
tatanan riil saat ini.
Jahiliyah Modern
Kondisi
masyarakat modern saat ini jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat
jahiliyah pra hijrah tampak banyak kemiripan , dan bahkan dalam beberapa hal
justru lebih buruk. Ciri utama masyarakat jahiliyah dahulu adalah kehidupan
diatur dengan aturan dan sistem jahiliyah, yaitu aturan dan sistem buatan
manusia sendiri. Pada masyarakat Quraisy, aturan dan sistem kemasyarakatan
dibuat oleh para pemuka kabilah. Hal itu mereka rumuskan melalu pertemuan para
pembesar dan tetua kabilah di Dar an-Nadwah. Kondisi yang sama persis juga
berlangsung saat ini. Kehidupan diatur dengan aturan dan sistem buatan manusia
yang dibuat oleh para wakil yang berkumpul di gedung parlemen.
Pada
aspek sosial, masyarakat jahiliyah pra hijrah identik dengan kebrobokan moral
yang luar biasa. Mabuk, pelacuran dan kekejaman menyeruak dimana-mana.
Anak-anak perempuan yang baru lahir pun dibunuh. Kondisi itu juga terjadi saat
ini bahkan lebih buruk. Perzinaan difasilitasi dengan lokalisasi. Jika dahulu
anak perempuan yang dibunuh, sekarang banyak anak tanpa pandang laki-laki atau
perempuan dibunuh bahkan sebelum lahir. Lihat saja data menunjukan lebih dari
dua juta aborsi terjadi setiap tahunnya di negeri ini.
Dalam
aspek politik dan konstelasi internasional, bangsa Arab jahiliyah pra hijrah
bukanlah bangsa yang istimewa. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan
Byzantium, sama sekali tidak melihat
Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan. Begitu pula
saat ini. Negeri-negeri kaum muslim, termasuk negeri ini, juga tidak pernah
diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai objek penjajahan.
Kekayaan di negeri kita dijadikan jarahan oleh negara-negara penjajah dan para
kapitalis. Jutaan kilometer persegi perairan dan jutaan hektar daratan negeri
ini sudah dikapling-kapling untuk perusahaan-perusahaan yang kebanyakan asing.
Sampai-sampai dalam eksploitasi migas, hampir sulit sekali menemukan bendera
sendiri.
Karena
itu tepat jika kondisi kehidupan saat ini disebut jahiliyah modern. Maju secara
sains dan teknologi, namun aturan dan sistemnya tetap aturan dan sistem
jahiliyah, aturan dan sistem buatan manusia, yang menentukan format, corak dan
kondisi kehidupan masyarakat.
Sebab Utama: Kapitalisme, Demokrasi dan Pengaruh Asing
Kondisi
Jahiliyah modern saat ini pada dasarnya kembali kepada tiga sebab utama, yaitu
ideologi kapitalisme, demokrasi dan pengaruh asing. Ideologi kapitalisme
berlandaskan akidah pemisahan agama dari kehidupan dan negara. Agama dibatasi
tidak lebih pada batas-batas tembok masjid. Akidah ini mengharuskan penyerahan
pengaturan berbagai interaksi kehidupan kepada manusia.
Pelaksanaannya
dilakukan melalui sistem demokrasi. Inti demokrasi adalah kedaulatan rakyat.
Artinya, rakyatlah yang berhak membuat dan menetapkan aturan, hukum dan sistem.
Tidak ada demokrasi tanpa kedaulatan rakyat. Karena tidak mungkin semua rakyat
berkumpul setiap kali membuat aturan, maka dicetuskanlah konsep
perwakilan. Rakyat memilih wakil untuk
mewakili mereka membuat dan menetapkan hukum. Pada akhirnya, pembuatan dan
penetapan hukum sjatinya berada di tangan para wakil itu. Dengan begitu
demokrasi menjadi pintu sekaligus mekanisme masuk dan lahinya aturan dan sistem
jahiliyah.Akibat aturan dan sistem jahiliyah itulah segala kebrobokan,
keburukan, kerendahan dan masalah jahiliyah modern saat ini adalah sistem
demokrasi itu sendiri. Sistem demokkrasi itulah yang menjadi sebab segala
bentuk kebrobokan, keburukan, problem dan penderitaan yang dialami dan menimpa
masyarakat modern saat ini.
Sementara
pengaruh asing, negeri-negeri kaum muslimin sejak lepas dari penjajahan fisik,
pengaruh asing masih tetap dipertahankan dan dijadikan sandaran. Bahkan
eksistensi dan keberlangsungan para penguasa banyak bergantung kepada pengaruh
asing itu. Dengan pengeruh asing itulah,
aturan dan sistem penjajah dipaksakan dan dipertahankan.
Hal itu
membuat orang-orang kafir mempunyai jalan untuk menguasai kaum muslimin. Orang-orang
kafir barat memperalat negeri kaum muslimin termasuk negeri ini demi
kepentingan-kepentingan mereka. Mereka merampas kekayaan alam kita dengan
transaksi-transaksi ilusif, dan merampok migas kita dengan perjanjian-perjanjian
yang tidak fair dan manipulatif. Jadilah orang-orang kafir itu bisa meracuni
akal-akal kitadenga tsaqafah dan kultur mereka, merusak kehidupan kita dengan
peradaban mereka dan membuat keamanan kita tergadai pada pengaruh mereka dan
lebih dari itu mereka merampas kehendak kita. Melalui pengaruh itulah, penjajah
asing memaksakan sistem demokrasi kepada kita. Dan melalui sistem demokrasi
sendiri, penjajah asing terus memaksakan dan mempertahankan pengaruhnya atas
kita agar makin menancap ke dalam. Banyaknya UU dan aturan yang dipaksakan,
didiktekkan, dirumuskan, dan diarahkan oleh asing melalui bank dunia, ADB, IMF,
USAID, berbagai lembaga dan oleh negara asing adalah buktinya.
Perubahan Besar Sebuah Keharusan
Di tengah
kungkungan kehidupan jahiliyah modern inilah penting bagi kita merefleksikan
makna hijrah pada tatanan riil. Dalam hal itu, perjuangan merealisasikan hijrah
seperti yang dilakukan Nabi saw dan para sahabat untuk saat ini tentu sangat
relevan, bahkan merupakan keniscayaan. Sebab hal itu memungkinkan kaum muslilin
untuk : meninggalkan kekufurandan dominasi kaum kafir menuju iman dan kekuasaan
Islam; meninggalkan darul kufur menuju darul Islam; meninggalkan sistem
jahiliyah menuju ideologi dan sistem syariah; meninggalkan kekalahan menuju
kemenangan dan kemuliaan Islam; dan merubah penindasan menjadi tebaran
kerahmatan.
Untuk
itu mutlak harus dilakukan perubahan. Perubahan itu tidak datang begitu saja.
Akan tetapi perubahan harus kita usahakan. Sebab firman Allah SWT dalam Quran
Surat ar-Ra’du : 11 yang artinya : Sesungguhnya
Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang
ada pada diri mereka sendiri.
Imam
al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan : “Allah dalam ayat ini memberitahukan
bahwa Dia tidak akan mengubah suatu kaum sehingga terjadi perubahan dari mereka
sendiri, baik dari mereka atau dari orang yang mengatur/mengurusi mereka atau
sebagian mereka dengan sebab tertentu.”
Perubahan
yang harus diwujudkan itu bukan sembarang perubahan, tetapi haruslah perubahan
yang besar. Yaitu perubahan besar untuk merubah kejahiliyahan modern ini
menjadi kehidupan yang Islami dan Allah ridhai. Perubahan besar dari akidah
sekulerisme menjadi akidah tauhid; dari ideologi kapitalisme menjadi ideologi
Islam; dari demokrasi dengan kedaulatan rakyatnya menjadi Islam dengan
kedaulatan syara’; dan perubahan besar dari aturan dan sistem jahiliyah buatan
manusia menjadi aturan, hukum dan sistem Islam dengan syariahnya yang sumbernya
wahyu yang diturunkan dari sisi Allah Sang Pencipta dan Maha bijaksana.
Allah SWT berfirman dalam surat
al-maidah : 50 yang artinya : Apakah
hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?
Menyongsong Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah
Perubahan
besar itu hanay bisa direalisasikan dengan mencampakkan sekulerisme kapitalisme
berikut sistem ekonominya dan sistem demokrasinya. Dan selanjutnya menggantinya
dengan akidah Islam dengan hukum-hukum syariahyang diterapkan secara total dan
menyeluruh dalam sistem Islam yaitu al-Khilafah ar-Rasyidah.
Saat ini, dunia Islam tengah dan
terus memproses perubahan. Masing-masing berlomba untuk merealisasikan
perubahan besar yang diridhai Allah SWT itu. Karena itu, kita yang ada di negeri
ini tentu saja tidak boleh tertinggal dalam perlombaan merealisaskan perubahan
besar dari sistem jahiliyah kapitalisme demokrasi menuju penerapan syariah
Islam dalam bingkai al-Khilafah al-Rasyidah ini.
Masing-masing dari kita wajib
ambil bagian dalam proses dan perjuangan merealisasikan perubahan besar dunia
menuju Khilafah Rasyidah ini. Selain untuk merefleksikan makna hijrah pada
tataran praktis, hal itu juga menjadi manifestasi dan pembuktian atas kebenaran
keimanan kita.
Dalam surat al-Anfal : 24 yang
artinya :
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul
apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu.
Wallahu a’alam bi ash-ashawab J
No comments:
Post a Comment